BUMD Sulbar
DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi
Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dr-Amlia-Fitri-didampingi-tiga-wakil-ketua-DPRD-Sulbar-menyerahkan-draf-Ranpeda.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi.
- Perumda Sebuku Energi Malaqbi mengelola Participating Interest Blok Sebuku.
- DPRD minta pengawasan dan seleksi SDM Perusda diperketat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati perubahan Peraturan Daerah tentang BUMD Sebuku Energi Malaqbi.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar di Mamuju, Senin (26/1/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Baca juga: Panja DPRD Sulbar Finalisasi Ranperda Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi
Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan badan usaha milik daerah yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak dan gas di Blok Sebuku.
Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Mewakili Gubernur Sulbar, Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.
Ia menyebut kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penyelesaian regulasi ini.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya panitia kerja DPRD, atas perhatian serius sehingga pembahasan peraturan daerah ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” kata Junda.
DPRD Tekankan Pengawasan dan Profesionalisme Pengelolaan Perusda
Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih profesional dan tidak bermasalah secara hukum.
Menanggapi hal tersebut, Junda Maulana menegaskan pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat.
Ia menekankan BUMD harus benar-benar berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi Perusda daerah tersebut agar bisa berjalan dan menghasilkan,” ujarnya.
Selain pengawasan, DPRD juga menyoroti kualitas sumber daya manusia pengelola Perusda.
Junda menegaskan proses seleksi pengelola Perusda harus dilakukan secara ketat.
Baca juga: Dugaan Korupsi Perumda Majene, Sekda & Stafsus Bupati Datangi Kejati, Surakhmat Enggan Komentar
“SDM pengelola Perusda itu harus diseleksi dengan baik,” ucapnya.
DPRD Sulbar juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberikan ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Menurut Junda, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan tugas DPRD.
“DPRD selaku pengawas penyelenggaraan pembangunan di daerah tentu memiliki kewenangan untuk itu,” jelasnya.
Junda memastikan seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat.
“Ini menjadi perhatian khusus eksekutif dan akan saya laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai harapan,” pungkasnya.(*)
| Viral Usul Gerbong Perempuan di KRL Pindah ke Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf |
|
|---|
| Daftar Hari Peringatan Nasional dan Internasional Bulan Mei 2026 |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini, Cancer Kelelahan Akibat Pola Makan, Capricorn Menemukan Pasangan Baru |
|
|---|
| Update Gempa Hari Ini 30 April 2026: BMKG Catat 6 Kali Guncangan di Sulawesi, Terbesar Magnitudo 3,1 |
|
|---|
| 10 Korban Luka, Bus Jamaah Haji Kecelakaan di Madinah |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.