Minggu, 12 April 2026

BUMD Sulbar

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
BUMD SULBAR- Ketua DPRD Sulbar Dr Amlia Fitri didampingi tiga wakil ketua DPRD Sulbar menyerahkan draf Ranpeda ke Sekprov Junda Maulana. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi.
  • Perumda Sebuku Energi Malaqbi mengelola Participating Interest Blok Sebuku.
  • DPRD minta pengawasan dan seleksi SDM Perusda diperketat.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati perubahan Peraturan Daerah tentang BUMD Sebuku Energi Malaqbi.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar di Mamuju, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Baca juga: Panja DPRD Sulbar Finalisasi Ranperda Perubahan Perda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan badan usaha milik daerah yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak dan gas di Blok Sebuku.

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Mewakili Gubernur Sulbar, Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.

Ia menyebut kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penyelesaian regulasi ini.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya panitia kerja DPRD, atas perhatian serius sehingga pembahasan peraturan daerah ini dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” kata Junda.

DPRD Tekankan Pengawasan dan Profesionalisme Pengelolaan Perusda

Dalam rapat paripurna, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih profesional dan tidak bermasalah secara hukum.

Menanggapi hal tersebut, Junda Maulana menegaskan pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat.

Ia menekankan BUMD harus benar-benar berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi Perusda daerah tersebut agar bisa berjalan dan menghasilkan,” ujarnya.

Selain pengawasan, DPRD juga menyoroti kualitas sumber daya manusia pengelola Perusda.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved