Dana Desa Dicuri

Polisi Dalami Adanya Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta

AH ditangkap karena diduga menjadi pelaku hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta pada Senin 16 Juni 2025 lalu.

Editor: Abd Rahman
Polda Sulbar
Ditangkap - Jatanras Polda Sulawesi Barat di bawah pimpinan Iptu Hamring, menangkap AH, seorang mantan kepala cabang bank di Mamuju Kasus dana desa Tapandullu Rp388 Juta hilang. Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha mengonfirmasi bahwa AH kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. 

“Setelah penarikan uang di Bank BPD Sulbar bersama Bendahara Desa, saya langsung ke toko Mitra Listrik hendak berbelanja. Uang tersebut saya tinggal di dalam mobil. Namun, setibanya kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Polresta Mamuju, Senin sore.

Ia menyebutkan, salah seorang warga sempat melihat aksi pencurian tersebut. 

Pelaku disebut menarik kaca mobil di bagian belakang sopir sebelah kanan, lalu mengambil tas berisi uang sebelum melarikan diri menggunakan mobil Xpander berwarna putih.

“Katanya ada pengendara yang lihat pelaku ambil uang di dalam mobil. Pelaku tarik kaca dan langsung kabur,” ucapnya.

Jumardin mengaku kejadian berlangsung sangat cepat. Ia hanya meninggalkan mobil sekitar lima menit.

“Kejadian tersebut sangat cepat, apa sebentar sekali saya tinggalkan mobil, mungkin tidak sampai lima menit,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved