Dana Desa Dicuri
Polisi Dalami Adanya Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta
AH ditangkap karena diduga menjadi pelaku hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta pada Senin 16 Juni 2025 lalu.
Ringkasan Berita:
- Pelaku otak perampokan dana desa Tapandullu inisial AH kini sudah mendekam di jeruji besi Polda Sulbar.
- Polisi mendalami adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus hilangnya dana desa ratusan juta
- AH adalah pelaku yang juga merupakan mantan pimpinan salah satu bank di Mamuju
- Uang dana desa senilai Rp388 juta ini raib di dalam mobil dan saat itu pelakunya terekam CCTV
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Pelaku otak pencurian dana desa Tapandullu inisial AH kini sudah mendekam di jeruji besi Polda Sulbar.
AH ditangkap karena diduga menjadi pelaku hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta pada Senin 16 Juni 2025 lalu.
Polisi menduga adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Senin 24 November 2025: Waspada Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter
Baca juga: Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta
AH merupakan mantan pimpinan di salah satu perbankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sulbar pada Minggu (24/11/2025) kemarin.
“Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha dalam ketérangan resminya.
Kombes Pol Agus menyatakan, terungkapnya kasus ini melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar mengidentifikasi ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV pada awal persitiwa itu terjadi.
Berdasarkan analisis tersebut memperkuat keyakinan penyidik bahwa AH merupakan otak dari perampokan dana desa ratusan juta itu.
Kini publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain turut terlibat.
"Kami akan memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya menambahkan.
Awal Mula Kasus Dana Desa Tapandullu Dicuri
Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju sebanyak Rp 388.426.000 dilaporkan raib dicuri orang tak dikenal (OTK), Senin (16/62025).
Peristiwa ini terjadi di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, saat uang tersebut berada dalam mobil yang diparkir di lokasi.
Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, mengungkapkan uang itu baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar oleh dirinya bersama bendahara desa.
Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk berbelanja kebutuhan kantor desa.
“Setelah penarikan uang di Bank BPD Sulbar bersama Bendahara Desa, saya langsung ke toko Mitra Listrik hendak berbelanja. Uang tersebut saya tinggal di dalam mobil. Namun, setibanya kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Polresta Mamuju, Senin sore.
Ia menyebutkan, salah seorang warga sempat melihat aksi pencurian tersebut.
Pelaku disebut menarik kaca mobil di bagian belakang sopir sebelah kanan, lalu mengambil tas berisi uang sebelum melarikan diri menggunakan mobil Xpander berwarna putih.
“Katanya ada pengendara yang lihat pelaku ambil uang di dalam mobil. Pelaku tarik kaca dan langsung kabur,” ucapnya.
Jumardin mengaku kejadian berlangsung sangat cepat. Ia hanya meninggalkan mobil sekitar lima menit.
“Kejadian tersebut sangat cepat, apa sebentar sekali saya tinggalkan mobil, mungkin tidak sampai lima menit,” tambahnya.(*)
| Mantan Pinca Bank di Mamuju Ditangkap Polisi Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta |
|
|---|
| Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta |
|
|---|
| Usai Dilantik, Kades Tapandullu Rahmat Fokus Selesaikan Dana Desa Hilang Rp388 Juta |
|
|---|
| Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti |
|
|---|
| Polda Sulbar: Penggantian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Dicuri Tak Perlu Tunggu Hasil Penyidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/AH-ditangkap-Jatanras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.