Penculikan Anak
Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam
Dari pelaku pertama, menjual Bilqis sebesar Rp 3 Juta. Pelaku kedua yang membeli Bilqis dari pelaku pertama dijemput di Kota Makassar.
Ringkasan Berita:
- Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan bocah empat tahun, Bilqis Ramdhani, yang hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi setelah dijual hingga Rp80 juta kepada kelompok Suku Anak Dalam.
- Bilqis berpindah tangan tiga kali—mulai dari pelaku awal yang menjual Rp3 juta hingga ke pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana di Jambi
- Tim gabungan Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci menangkap dua pelaku utama di Sungai Penuh, Jambi
TRIBUN-SULBAR.COM - Polisi berhasil ungkap penculikan, Bilqis Ramdhani, bocah empat tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bilqis tiga kali berpindah tangan sebelum ditemukan Jatanras Polrestabes Makassar.
Polisi menemukan Bilqis di Provinsi Jambi, dengan kondisi sangat trauma.
Bilqis menjadi korban jual beli anak.
Baca juga: MARAK Kasus Penculikan Anak, Mana Peran Inti Orangtua?
Baca juga: Trauma, Bocah Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak di Mamuju Tengah Enggan ke Sekolah
Dari pelaku pertama, menjual Bilqis sebesar Rp 3 Juta.
Pelaku kedua yang membeli Bilqis dari pelaku pertama dijemput di Kota Makassar.
Dari pelaku kedua ke pelaku ketiga, menjual Bilqis hingga puluhan juta.
Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi.
Jatanras Polrestabes Makassar, dibantu
Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku utama.
Lokasi penangkapan di di Kota Sungai Penuh, Jambi, Jumat (7/11/2025).
Dua pelaku diamankan, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42).
Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.
Mereka di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh.
Pelaku pasrah saat diborgol.
Kasus penculikan Bilqis menggemparkan Kota Makassar.
Kejadian ini viral di media sosial.
Detik-detik penangkapan pelaku dan penjemputan Bilqis membuat warga terharus.
Korban penculikan sebelumnya dilaporkan hilang orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.
Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas.
Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung penyelidikan intensif.
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar.
Pelaku mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.
Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Keterangan ini langsung ditindaklanjuti Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Anak korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara beberapa satuan kepolisian.
“Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar salah satu perwira Polres Kerinci.
Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan antarprovinsi dan dugaan praktik perdagangan anak lintas daerah.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam rantai jual beli anak tersebut.
“Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para pelaku, termasuk pihak yang membeli maupun memperdagangkan anak korban,” ungkap penyidik Polrestabes Makassar.
Kini, bocah Bilqis telah berada di bawah perlindungan kepolisian dan dinas sosial untuk pemulihan psikologisnya.
Setelah ditemukan, sebuah video interogasi terduga pelaku beredar luas.
Video tersebut diunggah oleh akun @jambisharing.
Video itu memperlihatkan tampang salah satu wanita terduga pelaku sedang diinterogasi.
Dalam interogasi, terduga pelaku memberikan pengakuan blak-blakan.
Wanita tersebut mengakui telah menjual Balqis.
Balqis dijual seharga Rp3 juta.
Wanita bernama Sri Yuliana alias Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ana mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta.
Pelaku mengklaim tidak mengetahui identitas lengkap pembeli balita tersebut.
"Saya nggak tahu namanya pak," ucap terduga pelaku dalam video.
Harga jual Rp3 juta adalah permintaan pembeli.
Pengakuan ini diperkuat dengan rincian transaksi transfer yang dilakukannya.
Uang penjualan Balqis dikirim melalui dua kali transfer.
Transfer Pertama senilai Rp500.000.
Transfer Kedua senilai Rp2.500.000.
Total Penjualan adalah Rp3.000.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bilqis-bocah-tiga-tahun-korban-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.