Penculikan Anak
Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam
Dari pelaku pertama, menjual Bilqis sebesar Rp 3 Juta. Pelaku kedua yang membeli Bilqis dari pelaku pertama dijemput di Kota Makassar.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Anak korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan medis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara beberapa satuan kepolisian.
“Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar salah satu perwira Polres Kerinci.
Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar memastikan bahwa seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan antarprovinsi dan dugaan praktik perdagangan anak lintas daerah.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam rantai jual beli anak tersebut.
“Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan para pelaku, termasuk pihak yang membeli maupun memperdagangkan anak korban,” ungkap penyidik Polrestabes Makassar.
Kini, bocah Bilqis telah berada di bawah perlindungan kepolisian dan dinas sosial untuk pemulihan psikologisnya.
Setelah ditemukan, sebuah video interogasi terduga pelaku beredar luas.
Video tersebut diunggah oleh akun @jambisharing.
Video itu memperlihatkan tampang salah satu wanita terduga pelaku sedang diinterogasi.
Dalam interogasi, terduga pelaku memberikan pengakuan blak-blakan.
Wanita tersebut mengakui telah menjual Balqis.
Balqis dijual seharga Rp3 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bilqis-bocah-tiga-tahun-korban-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.