Penculikan Anak
Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam
Dari pelaku pertama, menjual Bilqis sebesar Rp 3 Juta. Pelaku kedua yang membeli Bilqis dari pelaku pertama dijemput di Kota Makassar.
Kasus penculikan Bilqis menggemparkan Kota Makassar.
Kejadian ini viral di media sosial.
Detik-detik penangkapan pelaku dan penjemputan Bilqis membuat warga terharus.
Korban penculikan sebelumnya dilaporkan hilang orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.
Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas.
Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung penyelidikan intensif.
Polisi berhasil menangkap pelaku awal di wilayah Makassar.
Pelaku mengakui telah menjual korban ke Yogyakarta.
Dari hasil pengembangan, anak tersebut kembali dijual kepada pasangan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Informasi keberadaan keduanya terlacak di wilayah hukum Polres Kerinci.
Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pengejaran lintas provinsi.
Setelah dilakukan pengintaian, kedua pelaku akhirnya diamankan di Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Keterangan ini langsung ditindaklanjuti Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi dengan melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bilqis-bocah-tiga-tahun-korban-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.