Pahlawan Nasional
FPPI Mamuju Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Ia menilai, memberi gelar pahlawan kepada pelanggar HAM sama dengan mengkhianati UUD 1945.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pimpinan Kota Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju, Muh Irfan, menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada 40 tokoh, salah satunya Soeharto, diusulkan melalui kementerian sosial,
Ia menilai, usulan tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan rekam jejak sejarah dan kepemimpinan Soeharto semasa Orde Baru.
Baca juga: PPATK Ungkap Kekayaan Panji Gumilang Puluhan Trilunan, Eksis Sejak Zaman Soeharto Kini Terjerat TPPU
Menurutnya, Soeharto justru harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan berekspresi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi saat itu.
“Jika pemerintah di bawah Prabowo-Gibran tetap memberi gelar pahlawan kepada Soeharto, itu bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi,” tegas Irfan.
FPPI Mamuju menyerukan agar negara menjunjung tinggi moral dan keadilan sosial.
Ia menilai, memberi gelar pahlawan kepada pelanggar HAM sama dengan mengkhianati UUD 1945.
“Sejarah itu nyata. Kami mendidik rakyat dengan pergerakan, mendidik penguasa dengan perlawanan, menolak tunduk, dan menuntut tanggung jawab,” pungkasnya.(*)
| Mengapa Pertempuran Surabaya 10 November Jadi Hari Pahlawan Nasional? Ada Peran Jurnalis di Baliknya |
|
|---|
| Ponggawa Malolo, Pejuang Mandar dari Benteng Kassa yang Layak Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Satlantas Polres Mamuju Tengah Ajak Pengendara Hening Cipta di Jalan |
|
|---|
| Upacara Hari Pahlawan, PJ Gubernur: Jaga Keharmonisan dan Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara |
|
|---|
| Hari Pahlawan Nasional, Polisi Polman Hening Cipta di Tengah Jalan, Pengendara Berhenti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aktivis-Front-Perjuangan-Pemuda-Indonesia-FPPI-Mamuju-Irfan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.