Berita Viral

PPATK Ungkap Kekayaan Panji Gumilang Puluhan Trilunan, Eksis Sejak Zaman Soeharto Kini Terjerat TPPU

Akibat kekayaannya yang tak masuk akal, Panji Gumilang kini terjerat masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang 

TRIBUN-SULBAR.COM, - Kasus pimpinan pondek pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, kini berbuntut panjang.

Kekayaan Panji Gumilang diungkap Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) mencapai triliunan.

Akibat kekayaannya yang tak masuk akal, Panji Gumilang kini terjerat masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Masih Muda, Harga Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Jadi Perhatian, Ratusan Miliar

Panji Gumilang bahkan disebut telah memiliki ratusan rekening bank.

Bagaimana tidak, pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, pada 30 Juli 1946 sudah eksi sejak Orde baru.

Ia disebut-sebut pernah dipercaya pemerintah untuk memecah belah kekuatan Negara Islam Indonesia (NII).

Lalu, mendirikan Ponpes Al Zaytun.

Dengan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang semakin mapan.

Dugaan itu semakin kuat ketika PPATK menemukan transaksi Panji sebesar Rp15 triliun lebih.

Bukan itu saja, transaksi Ponpes Al Zaytun bahkan terindikasi membeli tanah dengan harga sekitar 2,3 juta meter persegi, menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain Panji Gumilang, aset tanah itu diatasnamakan tujuh orang, termasuk anak serta istrinya.

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang.

Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved