BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Akan Dampingi Gubernur SDK Evaluasi Pembayaran Pinjaman PEN ke PT SMI

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Sulbar

Editor: Ilham Mulyawan
Bpkpd sulbar
Rapat bersama Gubernur - koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil terkait pembahasan relaksasi pinjaman PEN 

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa BPKPD siap mendampingi penuh Gubernur dan jajaran dalam seluruh proses evaluasi hingga tahap penyusunan kebijakan tindak lanjut.

 

"Kami berkomitmen mengawal setiap langkah evaluasi ini dengan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, agar pengelolaan keuangan daerah Sulawesi Barat tetap kredibel, transparan, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan,” tutupnya.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas, demi tercapainya pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Sebelum bertolak ke Jakarta, tim BPKPD Sulbar telah menyiapkan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar evaluasi, antara lain:

 

1. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025;

 

 

2. Laporan Realisasi APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 terkini;

 

 

3. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Buku I Tahun 2024; dan

 

 

4. Hasil perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR). (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved