BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Permantap Implementasi PP 38/2025 Bersama Kemendagri, Menuju Pembiayaan Daerah Adaptif
Rombongan BPKPD Sulbar diterima langsung oleh Nasrun, selaku Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri.
TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (4/11/2025) di Jakarta.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, dengan tujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan, mekanisme, serta peluang pemanfaatan skema pinjaman pemerintah pusat bagi pemerintah daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Sulbar, Murdanil bersama Plt. Sekdaprovsulbar, Junda Maulana.
Baca juga: 2 Zodiak Ini Alami Nasib Apes Besok Rabu 3 November 2025, Keuangan Taurus Stagnan
Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulbar
Rombongan diterima langsung oleh Nasrun, selaku Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri.
Pertemuan ini membahas berbagai kemungkinan skema penganggaran dalam APBD pasca pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2026, di mana salah satu alternatif strategis yang tengah dikaji adalah pemanfaatan pinjaman dari pemerintah pusat sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyiapkan strategi fiskal yang adaptif di tengah perubahan kebijakan transfer ke daerah.
"Kami perlu memahami secara detail mekanisme implementasi PP 38/2025 agar bisa menyiapkan langkah-langkah penganggaran yang realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pinjaman dari pemerintah pusat bisa menjadi salah satu opsi pembiayaan yang mendukung kesinambungan pembangunan di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Murdanil menambahkan bahwa melalui audiensi ini, BPKPD Sulbar memperoleh banyak masukan teknis terkait tahapan administrasi, regulasi, hingga potensi pemanfaatan pinjaman untuk mendukung program prioritas daerah.
"Kami berupaya memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Tujuannya agar setiap langkah pembiayaan yang diambil tetap berada dalam koridor transparansi dan efisiensi,” jelasnya.
Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan dasar yang merata serta berkualitas.
Dengan semakin kuatnya pemahaman dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPKPD Sulbar optimistis mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan fiskal di masa mendatang.
| BPKPD Sulbar Percepat Penertiban Aset Tanah, Dukung Program Kopdeskel Merah Putih |
|
|---|
| Majene Tertib Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga Pasang Stiker Kendaraan di Kantor Bupati |
|
|---|
| BPKPD Sulbar Kawal Program Sertifikasi Aset Tanah Demi Keuangan Daerah yang Lebih Akuntabel |
|
|---|
| Perkuat Sistem Keuangan Daerah Transparan Akuntabel BPKPD Sulbar Serap Best Practice TP2DD di Jateng |
|
|---|
| BPKPD Sulbar Menuju Birokrasi Digital, Tuntaskan Finalisasi SPBE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Audiensi-BPKPD-Sulbar-ke-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.