Seleksi Terbuka Eselon II

Pemprov Sulbar Lelang Jabatan 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah Baru

Herdin mengatakan, peserta seleksi harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
SELEKSI JABATAN - Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, saat ditemui di Kantor BKD Sulbar, Kompleks perkantoran gubernur, Jl H Abd Malik Pettana Endeng Keluruhan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (3/11/2025). 

10. Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

11. Biro Hukum

12. Biro Organisasi Sekretariat Daerah.

Herdin menjelaskan, semua OPD saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt), kecuali Badan Pendapatan Daerah yang merupakan OPD baru.

OPD ini sebelumnya tergabung dalam Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Tahun 2026 akan resmi terpisah menjadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Herdin mengatakan, peserta seleksi harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal S1/D-IV, pengalaman jabatan relevan selama minimal 5 tahun, dan telah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya sekurangnya dua tahun.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [https://asnkarier.bkn.go.id](https://asnkarier.bkn.go.id) mulai 3 hingga 17 November 2025.

Setiap pelamar diperbolehkan memilih maksimal tiga jabatan, dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.

Adapun tahapan seleksi meliputi:

Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak: 17–19 November 2025

Asesmen kompetensi: 21–22 November 2025

Pengumpulan makalah: 24 November 2025

Wawancara akhir: 26–28 November 2025

Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 5 Desember 2025.

“Kami mengimbau para ASN yang memenuhi syarat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Herdin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved