Seleksi Terbuka Eselon II

Pemprov Sulbar Lelang Jabatan 2 Kepala Organisasi Perangkat Daerah Baru

Herdin mengatakan, peserta seleksi harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
SELEKSI JABATAN - Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, saat ditemui di Kantor BKD Sulbar, Kompleks perkantoran gubernur, Jl H Abd Malik Pettana Endeng Keluruhan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulbar membuka seleksi 12 jabatan eselon II, termasuk OPD baru Badan Pendapatan Daerah.
  • Seleksi menekankan kompetensi, integritas, dan rekam jejak pejabat untuk memperkuat birokrasi.
  • Pendaftaran online 3–17 November 2025, tahapan seleksi lengkap, hasil akhir diumumkan 5 Desember 2025.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) membuka seleksi untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.

Kesempatan ini diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin meniti karier di posisi strategis dan berkontribusi memperkuat birokrasi Sulbar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan seleksi bertujuan menempatkan pejabat kompeten, berintegritas, dan memiliki rekam jejak baik.

Baca juga: Pemprov Sulbar Buka Pendaftaran Lelang Jabatan 12 Posisi Eselon II, Berikut Daftarnya!

“Proses seleksi dilakukan terbuka dan objektif. Setiap tahapan diawasi panitia independen,” ujar Herdin di Kantor BKD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Mamuju, Senin (3/11/2025).

Sebanyak 12 jabatan eselon II yang dibuka antara lain:

1. Kepala Dinas Kesehatan

2. Dinas Komunikasi dan Informatika, 

3. Dinas Perkebunan

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 

5. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan

6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

8. Badan Pendapatan Daerah

9. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, 

10. Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

11. Biro Hukum

12. Biro Organisasi Sekretariat Daerah.

Herdin menjelaskan, semua OPD saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt), kecuali Badan Pendapatan Daerah yang merupakan OPD baru.

OPD ini sebelumnya tergabung dalam Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Tahun 2026 akan resmi terpisah menjadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Herdin mengatakan, peserta seleksi harus berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

Selain itu, pelamar wajib memiliki pendidikan minimal S1/D-IV, pengalaman jabatan relevan selama minimal 5 tahun, dan telah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya sekurangnya dua tahun.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [https://asnkarier.bkn.go.id](https://asnkarier.bkn.go.id) mulai 3 hingga 17 November 2025.

Setiap pelamar diperbolehkan memilih maksimal tiga jabatan, dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.

Adapun tahapan seleksi meliputi:

Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak: 17–19 November 2025

Asesmen kompetensi: 21–22 November 2025

Pengumpulan makalah: 24 November 2025

Wawancara akhir: 26–28 November 2025

Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 5 Desember 2025.

“Kami mengimbau para ASN yang memenuhi syarat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Herdin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved