Kasus Oli Palsu
5 Bulan Kasus Oli Palsu Tersangka Tak Dimunculkan, Warga Minta Polisi Transparan dan Terbuka
Lima bulan berlalu, Polda Sulbar telah menetapkan satu tersangka berinisial HZ. Namun, hingga kini sosoknya belum diperlihatkan ke publik.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
OLI PALSU - Korban oli palsu saat ditemui di Mamuju, Minggu (26/10/2025). Sejumlah warga di Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk mengusut tuntas kasus peredaran oli palsu yang sempat menghebohkan masyarakat sejak Mei 2025.
“Ke Kasubdit Indagsi saja, saya lagi di Jakarta sudah dua mingguan,” singkatnya.
Kasus ini awalnya diungkap saat AKBP Saprodin menjabat Dirkrimsus Polda Sulbar.
Ia memimpin langsung penggerebekan di lokasi pengemasan oli palsu di Polman.
Tak lama setelah operasi tersebut, Saprodin dimutasi ke Polda DIY setelah dua bulan bertugas di Sulbar, dan posisinya digantikan Kombes Abd Azis.
Kasus peredaran oli palsu ini disebut telah menyebar ke sejumlah toko dan bengkel di wilayah Sulbar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/kasus-oli-palsu-di-Mamuju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.