Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar dan Banggar Pasangkayu Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

Pertemuan di Kantor Bapperida Sulbar ini secara khusus membahas penyesuaian anggaran tahun 2026. 

Editor: Abd Rahman
Istimewa
RAPAT BANGGAR- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memastikan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. 

TRIBUN-SULLBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memastikan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Komitmen ini ditunjukkan dengan menerima kunjungan konsultatif dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Pertemuan di Kantor Bapperida Sulbar ini secara khusus membahas penyesuaian anggaran tahun 2026. 

Baca juga: Sejak 2012, Ada 17 Perkawinan Campur di Mamuju, Mulai WNA Turki,India, hingga Jerman

Baca juga: Siswa SMKN 1 Pasangkayu Menderita Akibat Debu Truk, Pembelajaran Terganggu dan Siswa Sering Sakit

Hal ini menyusul adanya kabar berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, yang secara otomatis berdampak pada rencana pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat periode 2025–2029.

Rombongan Banggar DPRD Pasangkayu dipimpin oleh Saifuddin A. Baso, didampingi anggota dewan Lubis dan Suwandi Saharuddin, serta Sekretaris DPRD Mansur.

Mereka disambut oleh Hasanuddin, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, mewakili Kepala Bapperida, Junda Maulana.

"Intinya, kami berdiskusi tentang bagaimana menyusun anggaran tahun 2026 agar tetap sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah, meskipun dana dari pusat berkurang," jelas Hasanuddin.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Pasangkayu menyampaikan harapan besar. 

Mereka meminta arahan dan strategi dari pemerintah provinsi agar program-program prioritas di Pasangkayu tetap bisa berjalan, meskipun harus dilakukan dengan anggaran yang lebih terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menegaskan bahwa Bapperida memastikan penyusunan anggaran tetap mengacu pada dokumen perencanaan resmi daerah.

"Penyusunan anggaran tetap mengacu pada dokumen perencanaan resmi, yaitu RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029, termasuk proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," tegasnya.

Pertemuan konsultatif ini menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadapi tantangan fiskal.

Dengan koordinasi yang solid, diharapkan arah pembangunan di Sulawesi Barat akan tetap sejalan dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved