Kemenkum Sulbar
Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah untuk Swasembada Pangan
Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi di daerah mendukung penuh pembangunan, khususnya di sektor swasembada pangan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah fokus pada penyusunan rekomendasi perbaikan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi di daerah mendukung penuh pembangunan, khususnya di sektor swasembada pangan.
Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyusunan laporan akhir analisis dan evaluasi berbagai Perda di wilayah Sulbar.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Audit Kepatuhan Penerapan PMPJ Notaris di Majene
Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Penyimpangan Dana Desa di 32 Desa, Kerugian Daerah Rp500 Juta
Melalui koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, diharapkan hasil evaluasi ini dapat memberikan masukan strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) Kanwil Kemenkum Sulbar telah melakukan perbaikan.
Langkah-langkah yang diambil mencakup perbaikan matriks analisis, penambahan narasi isu krusial, melengkapi data pendukung, dan memperjelas rekomendasi yang akan diberikan.
Dengan langkah-langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen agar rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan mendukung terwujudnya regulasi daerah yang selaras dengan undang-undang yang berlaku, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar.(*)
Kemenkum Sulbar
Sulawesi Barat
Mamuju
Sunu Tedy Maranto
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto
Kanwil Kemenkum Sulbar Audit Kepatuhan Penerapan PMPJ Notaris di Majene |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Tengah Harmonisasi Dua Rancangan Perda |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Awasi Perlindungan KI di Pusat Perbelanjaan Polman |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Ikut Webinar, Bahas Penguatan Verifikasi Pemilik Manfaat Korporasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Diharap Jadi Standar Layanan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.