Demo Honorer Mamuju
Sempat Dikabarkan Umrah Bupati Mamuju Sutinah Ternyata Ada di Rujab, Massa Aksi Merasa Dibohongi
Saat massa melanjutkan aksi ke DPRD Mamuju sekitar pukul 11.30 WITA, mereka mendengar kabar bahwa bupati sedang berada di Makassar.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
“Ibu anggota DPRD, ya? Maaf, saya tidak pernah lihat sebelumnya,” sahut salah satu peserta aksi saat menyambut kedatangan Ramliati.
Bupati dan Wabup Tak di Tempat
Honorer dan tenaga kontrak (Tekon) di Kabupaten Mamuju kecewa setelah aksi unjuk rasa mereka di depan Kantor Bupati Mamuju, Sulaesi Barat pada Senin (15/9/2025) berakhir hampa, karena tak bisa menemui kepala daerah hingga Sekretaris daerah Mamuju.
Tak ada satu pun pejabat temui mereka.

Mereka mendatangi kantor Bupati Mamuju ingin mendapatkan penjelasan terkait nasib mereka, yang tidak diusulkan masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Koordinator aksi, Ahyar mengatakan unsur pimpinan Pemkab Mamuju tak satu pun di tempat.
“Katanya bupati (Sutinah Suhardi) sedang umrah, wakil bupati (Yuki Permana) tiba-tiba ke Makassar, kepala BKD juga di Makassar, sementara pak Sekda (sakit) stroke,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Ahyar melalui pengeras suara.
Mendengar penjelasan itu, massa sontak kecewa dan bahkan sempat berteriak hendak menyegel Kantor Bupati Mamuju.
Mereka juga mengaminkan ketika Ahyar menyebut kondisi Sekda yang tengah sakit.
“Aamiin... Aamiin,” sahut peserta aksi serempak.
Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan status kerja setelah tak lagi diakomodir pemerintah daerah.
Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan jika tidak segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi, ada yang 10 sampai 20 tahun, tapi justru tidak diusulkan. Kalau tidak diangkat PPPK, otomatis kami akan dirumahkan,” kata Ahyar.
Para honorer menilai alasan Pemkab Mamuju yang menyebut keterbatasan anggaran sebagai dalih tak mengusulkan mereka, tidak masuk akal.
Menurut mereka, nama-nama honorer sudah tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bahkan telah mengikuti seleksi PPPK tahap sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.