Demo Honorer Mamuju
Sempat Dikabarkan Umrah Bupati Mamuju Sutinah Ternyata Ada di Rujab, Massa Aksi Merasa Dibohongi
Saat massa melanjutkan aksi ke DPRD Mamuju sekitar pukul 11.30 WITA, mereka mendengar kabar bahwa bupati sedang berada di Makassar.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Massa telah membuat video pernyataan mendesak Bupati menemui mereka.
Jika tidak bisa, Sutinah diminta mengundurkan diri.
Video tersebut dibagikan di media sosial dan kompak menandai akun Bupati, Gubernur Sulbar, dan Presiden Prabowo.
Aksi ini digelar lantaran honorer dan tenaga kontrak merasa tidak diakomodasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Diberitakan sebelumnya, usai tak ditemui unsur pimpinan Pemkab Mamuju di kantor bupati, honorer dan tenaga kontrak kemudian mendatangi Gedung DPRD Mamuju, Senin (15/9/2025).
Sekitar pukul 11.30 WITA, massa bergerak ke Gedung DPRD Mamuju.
Massa sempat kecewa, karena Gedung DPRD Mamuju kosong tanpa satu pun anggota DPRD.
Tak ingin pulang dengan tangan hampa, para honorer dan tekon kemudian menduduki kursi para legislator.
Mereka juga membentangkan spanduk serta menempelkan kertas bertuliskan sindiran keras di meja pimpinan dewan.
Beberapa tulisan bernada satir yang mereka pajang antara lain: “Nakes jantung kesehatan,” “Jangan Bunuh Keadilan,” hingga “Matikan saja mantanku, guru tetap semangat”
Aksi itu menjadi luapan kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat yang dinilai abai.
“Kami kecewa, anggota dewan digaji dari pajak rakyat tapi justru tidak ada yang hadir,” ujar Udin seorang peserta aksi.
Selain meluapkan kekecewaan, massa juga menyampaikan tuntutan utama mereka, yakni mendesak pemerintah segera mengangkat honorer dan Tekon menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sekitar pukul 12.40 WITA, dua anggota DPRD Mamuju, Ramliati dan Mervi Parasan, akhirnya datang menemui massa.
Kehadiran mereka langsung disambut dengan teriakan dari demonstran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.