PPPK Paruh Waktu
Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 dari MenpanRB: Kapan Terima SK dan Gaji Pertama?
Tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 telah berjalan.
Namun Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.
Rincian Jabatan yang Dapat Diusulkan dan Gaji PPPK Paruh Waktu
Sistem penggajian PPPK paruh waktu atau besaran upahnya, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Jabatan PPPK Paruh Waktu dapat Diusulkan:
Guru dan Tenaga Kependidikan
Tenaga Kesehatan
Tenaga Teknis
Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional.
Tahap Pengusulan dan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
1. Pengadaan PPPK paruh waktu dimulai dengan adanya pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB.
2. Rincian kebutuhan meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.
Hari Minggu, Kantor Polres Mamuju Tengah Tetap Diserbu Warga Urus SKCK untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Mamasa Akan Umumkan 4.651 PPPK Paruh Waktu, Segini Rincian Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Hasil Seleksi 2024 di Mamasa Segera Diumumkan, Ini Jumlahnya! |
![]() |
---|
Pengurus SKCK PPPK Paruh Waktu Membludak, Polres Polman Buka Pelayanan hingga Minggu |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Diserbu PPPK Paruh Waktu Urus SKCK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.