Berita Mamuju Tengah

Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar

Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada struktur APBD 2026.

Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
APBD MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (9/10/2025). (Sandi/Tribun) 

Meski demikian, Arsal menegaskan tidak akan mengambil langkah memberhentikan atau merumahkan pegawai.

Ia memilih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar.

“Harapan kami, ada solusi. Kami tidak ingin mengorbankan pegawai, tapi juga tidak bisa membiarkan sektor lain terpangkas drastis,” tegasnya.

Pemkab Mateng berharap kebijakan pusat mempertimbangkan kembali dampak pemotongan TKD terhadap daerah, terutama pada pembiayaan sumber daya manusia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved