Demo Mahasiswa

Pendemo Tuntut Copot Kapolri, Kapolres Mateng: Saya Tidak Punya Kapasitas Menanggapi

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian hanya sebatas untuk pengamanan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
KAPOLRES MATENG – Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto Abadi, saat menemui massa aksi di Mapolres Mateng, Jalan H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky Kristanto Abadi enggan banyak berkomentar terkait tuntutan massa aksi yang mendesak pencopotan Kapolri.

Pernyataan itu disampaikan kepada awak media saat dimintai tanggapan, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian hanya sebatas untuk pengamanan.

Baca juga: Aksi Diwarnai Kericuhan, Polisi Amankan 1 Orang Massa Aksi di Kantor DPRD Mamuju Tengah

Massa aksi yang singgah di Mapolres Mateng, kata Hengky, memiliki hak menyampaikan aspirasi.

Namun, ia menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menanggapi tuntutan tersebut.

"Saya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal itu," singkatnya.

Tuntutan Massa Aksi

Sehari sebelumnya, aliansi OKP Cipayung Plus bersama masyarakat Mamuju Tengah menggelar aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025).

Aksi dilakukan di tiga titik:

Pelataran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Jalan Trans Sulawesi, Desa Tobadak.

Mapolres Mateng, Jalan H Aras Tammauni.

Kantor DPRD Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak.

Mereka menyuarakan enam poin tuntutan utama, yakni:

Pecat Kapolri

Reformasi partai politik

Pembenahan seluruh institusi publik

Pecat wakil rakyat yang dianggap toxic

Sahkan RUU pro rakyat

Reformasi sistem perpajakan secara adil. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved