Demo Mahasiswa
Pendemo Tuntut Copot Kapolri, Kapolres Mateng: Saya Tidak Punya Kapasitas Menanggapi
Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian hanya sebatas untuk pengamanan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky Kristanto Abadi enggan banyak berkomentar terkait tuntutan massa aksi yang mendesak pencopotan Kapolri.
Pernyataan itu disampaikan kepada awak media saat dimintai tanggapan, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian hanya sebatas untuk pengamanan.
Baca juga: Aksi Diwarnai Kericuhan, Polisi Amankan 1 Orang Massa Aksi di Kantor DPRD Mamuju Tengah
Massa aksi yang singgah di Mapolres Mateng, kata Hengky, memiliki hak menyampaikan aspirasi.
Namun, ia menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menanggapi tuntutan tersebut.
"Saya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal itu," singkatnya.
Tuntutan Massa Aksi
Sehari sebelumnya, aliansi OKP Cipayung Plus bersama masyarakat Mamuju Tengah menggelar aksi demonstrasi, Senin (1/9/2025).
Aksi dilakukan di tiga titik:
Pelataran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Jalan Trans Sulawesi, Desa Tobadak.
Mapolres Mateng, Jalan H Aras Tammauni.
Kantor DPRD Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak.
Mereka menyuarakan enam poin tuntutan utama, yakni:
Pecat Kapolri
Reformasi partai politik
Pembenahan seluruh institusi publik
Pecat wakil rakyat yang dianggap toxic
Sahkan RUU pro rakyat
Reformasi sistem perpajakan secara adil. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Pintu Utama DPRD Majene Hancur Akibat Demo, Massa Tinggalkan Tanda "Disegel" |
![]() |
---|
Situasi Kondusif Pasca Demo, Siswa di Polewali Polman Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Aksi Diwarnai Kericuhan, Polisi Amankan 1 Orang Massa Aksi di Kantor DPRD Mamuju Tengah |
![]() |
---|
DPRD Pasangkayu Sambut 12 Tuntutan Massa, Sepakat Lanjutkan Aspirasi ke Pusat |
![]() |
---|
Soal Proyek Jalan Rp18 Miliar di Tapalang, Ketua DPRD Sulbar Akan Panggil PUPR untuk RDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.