Korupsi Pintu Gerbang Mamuju
BREAKING NEWS : Polda Sulbar Tahan Mantan Kadis PU Mamuju Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang
Slamet menyampaikan proses penahanan dilakukan setelah status tersangka ditetapkan pada Kamis (6/11/2025) malam
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
suandi
Kauss Oli Palsu - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan HZ tersangka oli palsu di Sulbar memang belum ditahan. Alasannya kooperatif
“Anggota saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang berkaitan dengan proyek pembangunan pintu gerbang di Desa Tadui. Prosesnya masih berjalan, tinggal menunggu hasil audit dari BPKP,” jelasnya.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, BPKP Sulbar diberi waktu sekitar 21 hari untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara.
Diperkirakan, hasil audit tersebut akan rampung dalam beberapa hari ke depan.
"Berdasarkan surat dari BPKP Sulbar, estimasi waktu penghitungan sekitar 21 hari. Jadi dalam waktu dekat, hasilnya sudah bisa kami terima," tutup Kompol Abdul Rahman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Berita Terkait:#Korupsi Pintu Gerbang Mamuju
| BREAKING NEWS : OKP Titik Merah Geruduk Gedung DPRD Mateng, Nilai Wakil Rakyat Tidak Pro Rakyat |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Pagi Ini Jumat, Aries Tergoda Diskon, Cancer Terlalu Royal Membuat Isi Dompet Boncos |
|
|---|
| 2 Kelompok Warga Bentrok di Campalagian Polman Diduga Masalah Gadai Sepeda Motor |
|
|---|
| RS Bhayangkara Mamuju Terendam Banjir Rob Pasien Ruang IGD Dipindah ke Ruang Perawatan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: RS Bhayangkara Mamuju Diterjang Banjir Rob Ruang IGD Ikut Terendam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/HZ-tersangka-oli-palsu-belum-ditahan-karena-kooperatif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.