Korupsi Pintu Gerbang Mamuju

BREAKING NEWS : Polda Sulbar Tahan Mantan Kadis PU Mamuju Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang

Slamet menyampaikan proses penahanan dilakukan setelah status tersangka ditetapkan pada Kamis (6/11/2025) malam

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
suandi
Kauss Oli Palsu - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan HZ tersangka oli palsu di Sulbar memang belum ditahan. Alasannya kooperatif 

“Anggota saat ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang berkaitan dengan proyek pembangunan pintu gerbang di Desa Tadui. Prosesnya masih berjalan, tinggal menunggu hasil audit dari BPKP,” jelasnya.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, BPKP Sulbar diberi waktu sekitar 21 hari untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara.

Diperkirakan, hasil audit tersebut akan rampung dalam beberapa hari ke depan.

"Berdasarkan surat dari BPKP Sulbar, estimasi waktu penghitungan sekitar 21 hari. Jadi dalam waktu dekat, hasilnya sudah bisa kami terima," tutup Kompol Abdul Rahman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved