KPK OTT Wamenaker Immanuel

Immanuel Terima Rp 3 M Hasil Korupsi Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker, Sosok Ini Kumpul Rp 69 M

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima

Hery mendapatkan jatah Rp 1,5 miliar.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Duduk Perkara Pemerasan K3

Dugaan praktik pemerasan ke-11 tersangka menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para pelaku membuat harga sertifikat menjadi sangat mahal, jauh di atas tarif resmi.

"KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Pembengkakan biaya yang fantastis ini menjadi beban berat bagi para pekerja, sementara uangnya dinikmati oleh para pejabat korup.

Uang hasil pungutan liar itu tidak hanya mengalir ke kantong pribadi, tetapi juga disamarkan melalui pembelian kendaraan dan aset lainnya.

Total aliran dana mencapai Rp81 miliar dalam kasus ini.

KPK telah menyita 22 kendaraan, uang tunai Rp170 juta, serta USD 2.201 sebagai barang bukti.

Apa itu Sertifikasi K3 yang Diwajibkan ke Para Pekerja?

K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah sebuah sistem dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Halaman
1234