Kata dia uang puluhan miliar tersebut digunakan Irvian untuk membiayai gaya hidup mewah seperti untuk belanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga membeli mobil mewah.
Sebagian uang juga disetorkan secara tunai ke sejumlah pihak lain.
Jabatan mentereng 11 tersangka kasus pemerasan:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
Noel sapaan Immanuel Ebenezer diduga mendapatkan jatah Rp 3 miliar dalam kasus ini.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
Diduga sebagai koordinator penampung, Bobby mendapatkan Rp 65 miliar.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
Gerry diduga mendapatkan jatah Rp 3 miliar dalam kasus ini.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
Subhan diduga mendapatkan Rp 3,5 miliar.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
Dia diduga mendapatkan jatah Rp 5,5 miliar.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.