KPK OTT Wamenaker Immanuel

Immanuel Terima Rp 3 M Hasil Korupsi Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker, Sosok Ini Kumpul Rp 69 M

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK UMUMKAN TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Tribunnews/Jeprima

TRIBUN-SULBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap aliran dana korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Kasus korupsi tersebut menyeret Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka.

Noel ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus tersebut.

Baca juga: Ditangkap KPK Kasus Pemerasan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tetap Dipuji Istana

Selain Noel, KPK menangkap dan menetapkan tersangka 10 orang lain, termasuk pejabat eselon.

Mereka dihadirkan saat KPK konferensi pers umumkan status tersangka.

Noel bahkan menangis saat digiring KPK di konferensi pers, Jumat (23/8/2025).

KPK pun akhirnya mengungkap ke publik peran masing-masing tersangka.

Aliran Dana dan Peran Tersangka

Hasil penyidikan KPK, total uang dikumpulkan dari kasus korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnakes sebesar Rp 81 miliar.

Total Rp 81 miliar itu dikumpulkan sejak 2019 hingga 2024.

Immanuel Ebenezer terbukti turut menikmati uang hasil korupsi pemerasan tersebut.

KPK menyebut Noel menerima Rp 3 miliar.

Dari total 81 miliar, sebanyak Rp 69 miliar di kumpul di salah satu tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Dia diduga bertugas sebagai koordinator penampung duit hasil pemerasan.

"Pada tahun 2019–2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Halaman
1234