TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terpaksa terhambat.
Pasalnya sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) absen saat rapat akan dimulai.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, secara terang-terangan menyatakan kekecewaannya.
Baca juga: Doa Menghilangkan Rasa Galau dan Gundah , Lengkap Arab dan Artinya
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Integritas ASN
Dari puluhan OPD diharapkan hadir, hanya dua terlihat di ruang rapat.
"Ini adalah kepentingan masyarakat, kepentingan OPD, dan Gubernur untuk melanjutkan visi misi maju dan sejahtera," ujar Amalia. "
Bagaimana mau sejahtera kalau OPD terkait tidak hadir?"
Situasi ini dinilai sebagai bentuk tidak adanya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
Menurut Amalia, kehadiran OPD sangat krusial agar pembahasan Ranperda bisa berjalan efektif dan transparan.
Terkait hal ini, Amalia menegaskan bahwa rapat akan dilanjutkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran OPD hadir.
"Kami tidak akan melakukan rapat kalau itu tidak terpenuhi," tegasnya.
Meskipun tanggapan Gubernur diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, dinilai cukup bagus.
Amalia berharap agar jawaban tersebut dapat direalisasikan dengan baik. (*)