TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri Aras, menyatakan kekecewaannya saat memimpin Rapat Paripurna.
Pasalnya pembahasan jawaban Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 terhambat, gegara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya sebagian hadir.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk tidak adanya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
Baca juga: Dampak Efisiensi, Puluhan ASN Padati Kantor Diskominfo Mateng, Urus Tanda Tangan Elektronik
Baca juga: Dampak Efisiensi, Puluhan ASN Padati Kantor Diskominfo Mateng, Urus Tanda Tangan Elektronik
"Ini adalah kepentingan masyarakat, kepentingan OPD, dan Gubernur untuk melanjutkan visi misi maju dan sejahtera. Bagaimana mau sejahtera kalau OPD terkait tidak hadir?" ujar Amalia kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, kehadiran OPD sangat krusial agar pembahasan Ranperda bisa berjalan efektif dan transparan.
Amalia mengatakan, rapat akan dilanjutkan jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran OPD hadir.
"Kami tidak akan melakukan rapat kalau itu tidak terpenuhi," tegasnya.
Terkait jawaban Gubernur yang diwakilkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, Amalia menilai tanggapannya cukup bagus.
Namun, ia berharap jawaban tersebut dapat direalisasikan dengan baik. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus