Kasus Narkoba

Warga Polman Ditangkap saat Edarkan Sabu di Mamuju

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA - Seorang pria asal Polewali Mandar (Polman) inisial PA (30) ditangkap karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan pada hari pertama Operasi Antik Marano 2025, Jumat dini hari (1/8/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju tangkap seorang pria asal Polewali Mandar (Polman) inisial PA (30) karena diduga mengedarkan sabu.

Penangkapan pada hari pertama Operasi Antik Marano 2025, Jumat dini hari (1/8/2025).

PA ditangkap di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju.

Baca juga: 2 Pemuda Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Kasus Narkoba di Mamuju

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho mengatakan, pelaku merupakan Target Operasi (TO).

AKP Sigit Nugroho, menjelaskan, pelaku datang dari Polman ke Mamuju untuk mengedarkan sabu.

" Dua sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, 3 sachet plastik kosong, dan 1 unit handphone merek Infinix," pungkas Sigit Nugroho.

Pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Sigit menegaskan, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkoba selama Operasi Antik Marano 2025 berlangsung.

“Kami tidak beri ruang bagi pengedar narkotika. Kami juga butuh dukungan masyarakat lewat informasi akurat,” tegasnya.(*)