Kasus Pelecehan

KH Oknum Dosen UNM Makassar Tersangka Pencabulan Mahasiswa, Diancam 12 Tahun Penjara

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pelecehan seksual. irektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, resmi menahan seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial KH atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.KH sudah ditahan di Rutan Tahti Polda Sulsel sejak 1 Juli 2025, selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Kasus itu, kata dia telah dilakukan gelar perkara awal untuk penentuan status awal dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dan kemarin kami sudah melakukan gelar awal di hadapan Pak Direktur untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Setelah gelar awal itu, kata Alex, penyidik masih harus melakukan gelar internal untuk penetapan tersangka.

Setelah gelar perkara internal yang dijadwalkan pekan ini, maka tersangka dalam kasus itu akan segera diumumkan.

"Jadi tinggal kami menunggu kapan gelar internal ini akan dilakukan," ucap Alex.

"Jadi setelah kami lakukan gelar internal menetapkan tersangka maka kami akan memanggil terlapor ini Pak KH untuk diperiksa sebagai tersangka," lanjutnya 

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Hal itu diungkapkan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira di sela unjuk rasa 'Indonesia Gelap', Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (19/2/2025) sore.

"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran Prawira.

Pelecehan mahasiswa semester enam inisial A itu, lanjut dia, dilakukan oknum dosen berinisial K.

"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.

Sejauh ini, baru satu mahasiswa yang menjadi korban berani angkat bicara.

Namun, lanjut Fikran, tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus susila tersebut.

"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.

Mirisnya lagi, pelecehan itu dilakukan oknum dosen berjenis kelamin laki-laki terhadap mahasiswa. Dan terjadi sejak tahun lalu.

"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.

"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya(*)

(Muslim Emba/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com