Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah sepeda motor nampak mengalami kerusakan.
Terdapat petugas kepolisian mencatat nomor polisi dan nomor mesin sepeda motor tersebut.
Kendaraan ini ikut diamankan polisi di lokasi eksekusi lahan, usai pemiliknya diamankan terlebih dahulu.
Ada pula sepeda motor milik massa yang ikut anarkis namun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Selain sepeda motor, puluhan senjata tajam jenis parang dan tombak juga ikut diamankan, disiapkan warga untuk melawan.
Serta bahan akan dirakit untuk dijadikan bom molotov seperti dua buah jeriken 30 liter yang berisi bahan bakar minyak jenis pertalite dan 13 botol berisi pertalite.
"Kita ikut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, guna mendukung penyelidikan proses hukum lanjutan," ungkap Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya.
Dia menjelaskan saat ini penyidik di Satreskrim Polres Polman melaksanakan gelar perkara penyelidikan lanjutan.
Guna menentukan kelanjutan proses hukum terhadap warga yang melakukan tindakan anarkis.
Sementara jumlah warga yang saat ini diamankan petugas kepolisian bertambah menjadi 37 orang.
Mereka kini menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyelidikan Satreskrim Polres Polman.
Sebelumnya diberitakan, Tujuh rumah dirobohkan pada lahan seluas 60 are objek eksekusi di Dusun Pulludai, Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/7/2025).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, dua alat berat di lokasi eksekusi lahan digunakan merobohkan rumah tersebut.
Selain rumah terdapat lahan perkebunan, pohon kelapa di objek sengketa ikut ditebang.
Pengadilan Negeri (PN) Polewali memasang papan pemberitahuan tertancap di atas lahan objek eksekusi.