Login dengan akun yang sudah Anda daftarkan.
Gulir ke bawah dan pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah".
Masukkan data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
Aplikasi akan secara langsung menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau belum.
3. Lewat Laman Resmi Kemenaker
Pengecekan NIK dan status BSU juga bisa dilakukan langsung di situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Akses laman: [tautan mencurigakan telah dihapus]
Klik menu "Pengecekan NIK Penerima BSU".
Masukkan NIK Anda, lengkapi captcha, lalu klik "Cek Status".
Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul pesan seperti ini:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Pastikan Anda memasukkan data dengan benar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Jika Anda telah memenuhi syarat dan status menunjukkan Anda adalah penerima, pantau terus informasi pencairan BSU secara berkala.(*)