BSU 2025

BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini 3 Cara Mudah Cek Status Penerima Via Online

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan

TRIBUN-SULBAR.COM - Masih banyak pekerja yang bingung dan bertanya-tanya mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025 belum cair, padahal merasa sudah memenuhi syarat. 

Bantuan senilai Rp 600 ribu ini memang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, dan pencairannya dilakukan bertahap setelah melalui proses verifikasi ketat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penting untuk diingat, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Baca juga: 40 PNS Ingin Kabur dari Mamuju Tengah, Bupati Arsal: Dipikirkan Matang-Matang Kalau Mau Pindah

Baca juga: Hore ! Pemerintah Siap Cairkan 8 Jenis Bansos, Bantuan PKH, BPNT hingga BSU Mulai Juli 2025

 Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun BSU belum cair, jangan khawatir! Simak cara mudah mengecek status BSU dan NIK Anda berikut ini.

Cara Cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak melalui tiga metode resmi:

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Ini adalah salah satu cara paling mudah untuk mengetahui status penerimaan BSU Anda.

Kunjungi situs resmi: 

Masukkan data pribadi yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Klik tombol “Lanjutkan”.

Situs akan menampilkan status Anda apakah lolos verifikasi sebagai penerima BSU.

2. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga dilengkapi dengan fitur untuk memeriksa status BSU Anda.

Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.

Halaman
12