MUI Sulbar

Rapat Terbatas MUI Sulbar, Bahas Persiapan Rakorda dan Dorong Kantor Permanen

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - MUI Sulbar dapat terbatas dalam rangka konsolidasi organisasi dan membahas persiapan rapat koordinasi daerah (rakorda) di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu (20/8/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) rapat terbatas di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua MUI Sulbar, Dr Wahyun Mawardi, Dr Muh Sadiq dan Sekretaris Umum MUI Sulbar, H M Sahlan.

H M Sahlan mengatakan, rapat tersebut dalam rangka konsolidasi organisasi sekaligus membahas persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se-Sulbar dalam waktu dekat.

Baca juga: Pengurus LPH LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Barat Resmi Dilantik, Ini Tugas Utamanya

“Rapat ini untuk memperkokoh struktur organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus,” kata Sahlan.

Salah satu poin penting dibahas dalam rapat adalah perlunya pembangunan kantor permanen untuk MUI Sulbar.

Keberadaan kantor permanen sangat mendesak guna memperkuat peran MUI sebagai sadiqul ummah (pendamping umat) dan sadiqul hukumah (mitra pemerintah).

Ketua MUI Sulbar, Dr Wahyun Mawardi, menyampaikan, keberadaan kantor permanen akan mendukung kelancaran kegiatan rutin dan pembahasan isu-isu keumatan.

“Dengan adanya kantor tetap, MUI bisa lebih aktif dan tidak hanya muncul saat ada persoalan. Misalnya saat terjadi penyimpangan aliran baru,” tegas Wahyun.

Ia juga mengakui, pengurus MUI Sulbar masih belum optimal karena lebih banyak menghadiri kegiatan.

“Namun kami apresiasi pengurus MUI di kabupaten/kota yang tetap aktif bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Muh Sadiq menambahkan, pembangunan kantor permanen harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Ia juga mendorong agar kepengurusan MUI dibentuk hingga ke tingkat kecamatan untuk memperluas jangkauan pelayanan umat.

“Ini penting agar MUI bisa hadir dan memberi solusi langsung di tingkat bawah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, pengurus juga menyoroti pentingnya peran MUI dalam merespons isu-isu kontemporer, termasuk soal sertifikasi halal.

Pengurus MUI Sulbar, Halik Rasyid, menegaskan Komisi Fatwa Daerah harus memiliki kewenangan kuat dalam memberikan keputusan terkait sertifikasi halal.

“Komisi fatwa daerah harus benar-benar dilibatkan karena mereka paling memahami konteks lokal,” ujarnya.

Rakorda MUI Sulbar dijadwalkan digelar dalam waktu dekat, sekaligus sebagai persiapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) III MUI Sulbar.(*)