TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyayangkan belum adanya bangunan kantor bagi MUI Sulawesi Barat (Sulbar), serta minimnya alokasi anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Sulbar.
Hal ini menjadi perhatian serius dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Silaturahmi MUI Provinsi Sulbar yang digelar di Grand Maleo Hotel and Convention, Mamuju, pada Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Listrik Hijau dari PLN Mampu Tekan Biaya Operasional Petani di Sulsel Hingga 83 Persen
Baca juga: Area Terlarang Pasang APK Bagi Calon Bupati Wakil Bupati Mamuju Tengah 2024
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Pusat, Ikhsan Abdullah, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat peran MUI di setiap wilayah, termasuk Sulbar.
Menurutnya, anggaran yang memadai sangat penting agar MUI dapat menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan program-program keumatan.
“MUI Sulbar harus diperkuat, terutama dengan dukungan dari pemerintah provinsi. Pemprov Sulbar seharusnya mengutamakan pembangunan gedung kantor MUI dan memberikan hibah tanah serta alokasi dana operasional yang memadai,” ujar Ikhsan.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap MUI sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan memberikan dukungan anggaran bagi MUI di wilayah masing-masing.
“Banyak pemerintah daerah yang belum menjalankan aturan ini, termasuk Sulbar. Padahal, keberadaan MUI sangat penting untuk mendukung program keumatan di daerah,” tambahnya.
Amany Lubis, Ketua MUI Pusat Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), turut menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi keuangan MUI Sulbar yang tidak mendapatkan dukungan optimal dari Pemprov Sulbar.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mengalokasikan dana hibah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk mendukung kegiatan operasional MUI.
“Saya heran, MUI Sulbar tidak mendapatkan alokasi dana yang memadai. Dana hibah ini sangat penting untuk operasional kantor, renovasi, gaji staf, dan program-program seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan perbaikan gizi masyarakat,” jelas Amany.
Ia juga menjelaskan bahwa MUI sebagai organisasi berhak menerima dana dari pemerintah daerah maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah tersebut. Namun, semua dana tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
“MUI bisa mengajukan permohonan dana hibah dan fasilitas lainnya, seperti yang dilakukan di daerah-daerah lain. MUI juga harus transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana yang diterima,” tegasnya.
Amany pun menyarankan agar pengurus MUI Sulbar lebih aktif terlibat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.
Dengan kehadiran di Musrenbang, MUI Sulbar bisa menyampaikan usulan program dan kebutuhan operasionalnya.
Harapan besar kini tertuju pada Pemprov Sulbar agar segera memberikan dukungan yang dibutuhkan MUI Sulbar demi memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program-program keumatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi