Haisl Tes DNA Anak Lisa Mariana

Tes DNA Keluar Polisi Sebut Anak Lisa Mariana Tak Identik dengan Ridwan Kamil

Penulis: Ilham Mulyawan
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025) saat mengumumkan haisl tes DNA anak lisa Mariana yang diduga haisl hubungan gelap dengan Ridwan kamil

 


TRIBUN-SULBAR.COM - Hasil tes DNA bayi Lisa Mariana dengan Ridwa Kamil telah diumumkan Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Hasilnya, Lisa Mariana dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik dengan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK. 

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025). 

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Lisa kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. 

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar. 

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. 

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nasib Lisa Mariana disorot jika hasil tes DNA negatif.

Terkait hasilnya, kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar tidak mau berandai-andai.

Namun, Muslim menyinggung pencabutan laporan polisi terhadap Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif.

"Ya kami nggak mau berandai-andai, tetapi nggak apa-apa kami sampaikan kalau negatif tentunya sekali lagi," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).

"Ya kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib nah tentu hasilnya dapat digunakan."

"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," tuturnya. (*)