TRIBUN-SULBAR.COM - Masih banyak pekerja yang bingung dan bertanya-tanya mengapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2025 belum cair, padahal merasa sudah memenuhi syarat.
Bantuan senilai Rp 600 ribu ini memang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, dan pencairannya dilakukan bertahap setelah melalui proses verifikasi ketat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penting untuk diingat, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Baca juga: 40 PNS Ingin Kabur dari Mamuju Tengah, Bupati Arsal: Dipikirkan Matang-Matang Kalau Mau Pindah
Baca juga: Hore ! Pemerintah Siap Cairkan 8 Jenis Bansos, Bantuan PKH, BPNT hingga BSU Mulai Juli 2025
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun BSU belum cair, jangan khawatir! Simak cara mudah mengecek status BSU dan NIK Anda berikut ini.
Cara Cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak melalui tiga metode resmi:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Ini adalah salah satu cara paling mudah untuk mengetahui status penerimaan BSU Anda.
Kunjungi situs resmi:
Masukkan data pribadi yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
Klik tombol “Lanjutkan”.
Situs akan menampilkan status Anda apakah lolos verifikasi sebagai penerima BSU.
2. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga dilengkapi dengan fitur untuk memeriksa status BSU Anda.
Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
Login dengan akun yang sudah Anda daftarkan.
Gulir ke bawah dan pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah".
Masukkan data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
Aplikasi akan secara langsung menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau belum.
3. Lewat Laman Resmi Kemenaker
Pengecekan NIK dan status BSU juga bisa dilakukan langsung di situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Akses laman: [tautan mencurigakan telah dihapus]
Klik menu "Pengecekan NIK Penerima BSU".
Masukkan NIK Anda, lengkapi captcha, lalu klik "Cek Status".
Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul pesan seperti ini:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Pastikan Anda memasukkan data dengan benar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Jika Anda telah memenuhi syarat dan status menunjukkan Anda adalah penerima, pantau terus informasi pencairan BSU secara berkala.(*)