"Namun saat korban datang sudah sangat tidak memungkinkan untuk ditangani di IGD, apalagi kondisi pasien butuh penanganan serius dengan posisi berbaring sehingga membutuhkan bed (tempat tidur), dan saat itu tidak ada pasien lain yang memungkinkan untuk kami dipindahkan ketempat lain,” kata dr. Marintani Erna dalam keterangan rilis yang diterima pada Selasa (22/4/2025).
Marintani Erna Dochri berjanji menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk memberikan pelayan yang lebih baik, imbuhnya.
Sementara itu, Dokter IGD RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) juga membantah berita yang beredar tentang adanya penolakan pasien yang ingin mendapatkan tindakan medis. (*)