TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rapat Koordinasi Pelaporan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2025 dilaksanakan secara virtual di Kantor Bapperida Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (14/4/2025).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, A. Almah Aliuddin mengatakan dalam rapat, dibahas pelaksanaan evaluasi terhadap pelaporan sebelumnya.
Hal ini merupakan langkah dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam memajukan hak asasi manusia dilakukan secara efektif.
"Evaluasi ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga sebuah refleksi mendalam, atas capaian dan tantangan yang muncul dari implementasi Pelaporan RAN-HAM sebelumnya," ujar Almah.
Baca juga: Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas
Baca juga: Bapperida Sulbar Ikut Bahas Asistensi Penganggaran Jamsostek untuk Perlindungan Tenaga Kerja
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyebutkan Ranham 2025 adalah komitmen pemerintah, untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan.
Juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
"Kami berharap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2025 dapat menjadi pedoman bagi semua pihak, untuk bekerja sama dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia," ujar Junda Maulana.
Hadir dalam rapa tersebut, Direktur Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Kementerian HAM RI, Henny Tri Rama Yanti, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Prov. Sulbar, A. Almah Aliuddin, Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Barat; Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Se-Provinsi Sulawesi Barat, dan Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sulbar. (*)