Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Ikut Bahas Asistensi Penganggaran Jamsostek untuk Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam tujuan penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja lanjut dia, diharapkan melindungi tenaga kerja dari risiko apapun

Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida Sulbar
Rapat Tenaga Kerja - Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail. memimpin Rapat Koordinasi, Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja di ruang sekretaris daerah yang berada di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (14/4/2025). Turut dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Sulawesi Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, dan perwakilan dari BPKPD Amir Hamzah. 

TRIBUN-SLBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bapperida Sulbar Dr.Junda Maulana yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin menghadiri Rapat Koordinasi, Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja di ruang sekretaris daerah yang berada di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (14/4/2025).

Rapat ini dipimpin Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail.

Turut dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Sulawesi Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, dan perwakilan dari BPKPD Amir Hamzah. 

Dalam kesempatan itu, Herdin Ismail mengatakan Asistensi Jaminan Sosial Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan, untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. 

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 12 Fisika Kurikulum Merdeka Halaman 59: Medan Magnet Induksi

Baca juga: Mantan Gubernur ABM Dikabarkan Kembalikan Satu Unit Randis ke Pemprov Sulbar

"Juga tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Termasuk Jaminan hari tua untuk tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun, dan Jaminan kematian untuk keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia," terang Herdin Ismail.

Dalam tujuan penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja lanjut dia, diharapkan melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Kemudian meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka.

"Terakhir mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi," pungkas Herdin. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved