Kamis, 21 Mei 2026

Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Mulai Verifikasi Usulan DAK Fisik 2026

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan persiapan ini mengacu pada surat Menteri Keuangan.

Tayang:
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bapperida Sulbar Mulai Verifikasi Usulan DAK Fisik 2026
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
RAPAT DAK - Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat saat melaksanakan rapat pengusulan dan verifikasi di ruang rapat RPJMD, Jumat (8/8/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026.

Rapat pengusulan dan verifikasi dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh Darwis Damir, di ruang rapat RPJMD, Jumat (8/8/2025). 

Dihadiri sejumlah perwakilan dinas teknis.

Baca juga: Sulawesi Barat Akan Pisah dengan Kodam XIV/Hasanuddin, Gabung Kodam Baru

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menjelaskan persiapan ini mengacu pada surat Menteri Keuangan.

Membuka kesempatan bagi pemerintah daerah mengajukan usulan DAK Fisik 2026.

“Bidang yang terbuka antara lain konektivitas jalan, penguatan sistem dan kapasitas kesehatan, air minum, serta pangan dan pertanian,” ujar Angga saat ditemui di ruang rapat RPJMD, Jumat (8/8/2025). 

Pengusulan ini dapat menjadi tambahan dukungan untuk mempercepat pembangunan di Sulbar.

Angga mengatakan, proses pengusulan berlangsung sejak 7 hingga 22 Agustus 2025 melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) DAK. 

Namun, hingga kini sub-menu dan lokasi prioritas dari pemerintah pusat belum tersedia.

Sehingga usulan masih bersifat rencana awal. 

"Data akan diverifikasi kembali setelah informasi tersebut keluar,"ucapnya.

Angga menyebut, prioritas pembangunan meliputi sejumlah ruas jalan strategis, penanganan stunting, pengadaan alat kesehatan untuk RSUD, serta pengembangan kawasan komoditas unggulan sektor pertanian.

Sebagai perbandingan, pada APBD Pokok 2025, DAK Fisik Sulbar mencapai sekitar Rp84 miliar untuk bidang pendidikan, kesehatan, jalan, dan kelautan-perikanan.

Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong efisiensi besar-besaran, sehingga DAK Fisik bidang jalan serta perikanan dipangkas.

"Dalam rancangan perubahan APBD 2025, DAK Fisik tertinggal bidang pendidikan dan kesehatan, dengan nilai sekitar Rp13,7 miliar,"tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved