oknum polisi

Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi Polres Mateng Diduga Hamili Pacar

Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme,dan jika terbukti bersalah,sanksi akan diterapkan.

Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral.

Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini. 

Baca juga: Indentitas Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Barakkang Terungkap, Polisi Selidiki

Baca juga: Kasus Perselingkuhan Pejabat Dinas Pendidikan Sulbar Dihentikan, Polisi Sebut Tak Cukup Bukti

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. 

Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Sandi Anugerah