TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang oknum anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah, Bripda NI, dituduh menghamili pacarnya, AS (21).
Kemudian diduga NI memaksa kekasihnya untuk melakukan aborsi.
Saat ini, Bripda NI sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng.
Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M, mengonfirmasi bahwa Bripda NI adalah anggota Polres Mateng.
"Iya (Bripda NI) personel Polres Mateng,"ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada awak media, Selasa (11/2/2025).
Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus ini belum bisa diberikan karena masih dalam proses pendalaman oleh Propam Polres Mateng.
Kasus ini menjadi viral setelah AS mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial.
Dalam pesannya, AS menuduh Bripda NI telah melakukan pemukulan dan pemaksaan aborsi.
AS juga meminta pertanggungjawaban dari Bripda NI.
"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AS.
Pernyataan Kapolres Mateng AKBP Hengky Abadi Kristanto :
Dia menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.
“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku.