Korupsi Mamuju

Polresta Mamuju Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Mamuju

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu saksi diperiksa soal kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Mamuju, di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Mamuju, Sulbar, Rabu (3/7/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) atropometri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, terus bergulir di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mamuju.

Kini kasus tersebut sudah ditahap perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Baca juga: Kasus Bentrok di Mamuju, Anggota DPR RI Rudianto Lallo Minta Polda Sulbar Bina Polisi Mudanya

Baca juga: Warga Sulbar Kini Bisa Pesan Tiket KM Dharma Kencana V di Pelabuhan Simboro Mamuju

Setelah ada temuan mark up oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, kini pihak kepolisian masih menunggu hasil kerugian keuangan negara dari BPK.

Hal Itu dilakukan untuk mengetahui berapa hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Iya penyidik sekarang tinggal tunggu hasil audit dari BPK RI soal hasil kerugian keuangan negara. Meski penyidik sudah menemukan ada mark up anggaran tapi polisi tidak berhak menentukan. Harus melalui BPK RI dulu," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (3/1/2025).

Herman menyebutkan, dalam kasus ini penyidik sudah dua kali melakukan ekspose ke BPK RI Sulbar namun belum ada hasil laporan audit itu.

Kata dia, kalau sudah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI keluar baru kemudian kasus ini naik di tingkat penyidikan untuk menetapkan siapa tersangka.

"Kalau sudah hasil kerugian keuangan negara, penyidik melakukan gelar perkara (naik tahap penyidikan) baru kita tahu siapa tersangka dalam kasus ini," katanya.

Diketahui, laporan dugaan korupsi alkes di Dinkes Mamuju diduga ada mark up biaya pengadaan alkes dengan total anggaran Rp 2,5 miliar untuk anggaran tahun 2023.

Proyek ini terindikasi mark up di Dinkes Mamuju.

Proyek pengadaan antropometri sebanyak 200 unit, unit harga antropometri tersebut kisaran Rp 12 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman