TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Kesepakatan ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta seluruh kepala OPD.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati KUA-PPAS 2026
Gubernur Suhardi Duka menyebut, kesepakatan ini bersifat awal dan masih bisa berubah.
Kata dia, dana transfer dari pusat masih berupa estimasi.
“PPAS ini masih dinamis. Bisa saja berubah setelah dana transfer pusat ditetapkan,” kata Suhardi.
Ia menegaskan, belanja APBD 2026 diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Ada lima sektor prioritas yang ditetapkan dalam KUA-PPAS tersebut.
Namun, sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional.
Termasuk di dalamnya gaji ASN eksekutif dan legislatif.
“Belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan,” ujar Suhardi.
Dari total tersebut, belanja modal diperkirakan hanya sekitar Rp200 miliar lebih.
Meski terbatas, Pemprov berharap penyusunan RAPBD 2026 tetap berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)