Uang Palsu

Rp 9 Juta Uang Palsu dari UIN Alauddin Makassar Beredar di Mamuju, Tukang Jahit Ikut Terlibat

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku pembuat uang palsu sindikat UIN alauddin Makassar ditangkap

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju mengungkapkan bahwa uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar telah beredar di wilayah Mamuju. 

Setidaknya Rp 9 juta uang palsu telah digunakan untuk transaksi di sejumlah toko swalayan.  

Baca juga: Dalam Sepekan, 5 Rumah Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Pangale Mamuju Tengah 

Baca juga: Gercep! Polisi Berhasil Tangkap DPO Pengedar Sabu di Kecamatan Duripoku Pasangkayu

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dibawa ke Mamuju oleh seorang pelaku berinisial MB (35), oknum pegawai honorer di UIN Alauddin Makassar. 

MB bertindak atas perintah tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, untuk membangun jejaring distribusi uang palsu di Mamuju.  

"Uang palsu senilai sekitar Rp9 juta sudah beredar di Mamuju, terutama di swalayan," ujar Herman saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/12/2024).  

MB kemudian menghubungi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar berinisial TA (52) untuk membantu mendistribusikan uang palsu tersebut.

TA ditawari imbalan berupa bonus jika berhasil menjual uang palsu itu. 

TA pun menghubungi seorang tukang jahit di Mamuju berinisial IH (42) dan menawarkan uang palsu dengan skema menguntungkan.

"TA menawarkan kepada IH, bahwa dengan menyerahkan uang Rp10 juta, IH akan menerima uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.  

IH akhirnya menerima tawaran tersebut, dan uang palsu senilai Rp 20 juta pun berpindah tangan.  

Meski peredaran uang palsu di Mamuju cukup meresahkan, hingga kini Polda Sulbar belum menerima laporan resmi dari korban. 

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan agar dapat melakukan tindakan lebih lanjut.  

Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan telah menerima uang palsu.

"Belum ada laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), sehingga kita belum bisa melakukan tindakan," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).

Ia menambahkan, penindakan bakal dilakukan jika mendapatkan laporan.

"Ya, kita tunggu laporan dulu. Begitu, ya," pungkasnya.

Polda Sulbar pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau menemukan indikasi peredaran uang palsu. Laporan tersebut menjadi dasar untuk penindakan hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi