Berita Sulbar

Beras Takaran Palsu Ditemukan di Mamuju, Tertera 5 kg Ditimbang Hanya 4,45 kg

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Penemuan Beras Takaran palsu - Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa meyidak sejumlah kios beras dan meenmukan beberapa merek beras dijual takaran palsu 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Hati-hati, peredaran beras takaran palsu sudah beredar di Mamuju.

Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menemukan takaran beras yang tidak sesuai. 

Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu 13 Agustus 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa.

Tim Koperindag Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang turut menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf.

Baca juga: Pemprov Sulbar dan Unhas Perkuat Kerja Sama, Dorong Pembangunan SDM dan Riset Daerah

Baca juga: Kewenangan Formal vs Legitimasi Sosial Kepala Daerah

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah di antaranya Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg. 

Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah.

Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. 

“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved