Berita Sulbar
Beras Takaran Palsu Ditemukan di Mamuju, Tertera 5 kg Ditimbang Hanya 4,45 kg
Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Hati-hati, peredaran beras takaran palsu sudah beredar di Mamuju.
Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menemukan takaran beras yang tidak sesuai.
Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu 13 Agustus 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa.
Tim Koperindag Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang turut menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf.
Baca juga: Pemprov Sulbar dan Unhas Perkuat Kerja Sama, Dorong Pembangunan SDM dan Riset Daerah
Baca juga: Kewenangan Formal vs Legitimasi Sosial Kepala Daerah
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah di antaranya Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg.
Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah.
Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran.
“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas.
“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (*)
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.