"Kami pastikan tidak ada indikasi pungli yang dilakukan, karena prosedur tilang sudah dilakukan sesuai dengan aturan," bebernya.
Dia menambahkan, penerapan teknologi seperti aplikasi e-Tilang dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Kami harap masyarakat dapat memahami proses penindakan yang dilakukan oleh petugas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman