TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Mamuju Tengah menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pengendalian Penduduk (P2) dan Keluarga Berencana (KB) Mamuju Tengah.
Dalam kurun waktu enam bulan saja, periode Januari-Juli 2024 sudah sampai 33 kasus.
"Tahun 2023 kemarin jumlahnya 62 kasus, untuk tahun 2024 sejak Januari hingga Juli sebanyak 33 kasus," ujar Elys, Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerak Dinas P3A dan P2KB kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: 33 Warga Mamuju Tengah Menikah di Bawah Umur Sepanjang Januari-Juli 2024
Ia katakan, dari lima kecamatan di Mamuju Tengah, Karossa tertinggi angka pernikahan dininya.
Berdasar data terhimpun, jumlah kasus pernikahan dini di Kecamatan Karossa sebanyak 12.
Menyusul Kecamatan Budong-budong tujuh orang dan Tobadak enam orang.
Adapun untuk Kecamatan Pangale sebanyak lima kasus sedangkan Kecamatan Topoyo tiga kasus.
Elys katakan, hingga akhir Juli 2024 Kecamatan Karossa menjadi kasus tertinggi dengan total 12 dan Topoyo terendah dengan tiga kasus.
"Kami terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara aktif bersosialisasi baik secara langsung maupun menggunakan media sosial," terang Elys. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah