Pelecehan di Kemenag Sulbar

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Dalam Pendampingan PPPA, Alami Trauma

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Busman Rasyid pengacara korban dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, saat ditemui di SPKT Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (13/3/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Pengacara korban dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Busman Rasyid sampaikan kondisi kliennya saat ini.

Busman Rasyid menyebutkan, kliennya saat ini mengalami trauma karena kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

"Yang jelas pasti dia (korban) dalam kondisi trauma," ungkap Busman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp, Selasa (26/3/2024).

Busman mengatakan, korban saat ini sedang dalam pendampingan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Barat.

"Korban juga sudah didampingi PPPA Sulbar (untuk mengetahui kondisi korban)," ujarnya.

Busman menambahkan, dalam kasus ini saksi-saksi korban juga akan terus bertambah.

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.

Syafrudin Baderung dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.

Terlapor SB dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.

Polda Sulbar juga sudah melakukan gelar perkara atas laporan tersebut.

Namun penyidik belum mengumumkan hasil gelar perkara.

"Masih butuh proses lebih lanjut pengumpulan bukti dan saksi-saksi," kata Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman