Korupsi Unsulbar

BEGINI Kesaksian ASN Fakultas Kesehatan Unsulbar Dalam Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Ap Pettarani,Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). (Abd Rahman)

Diketahui, mantan Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili (AS) Bagian Keuangan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Selasa (29/8/2023) lalu.

Aksan dan Anwar tersangka kasus pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Aksan Djalaluddin sebagai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengadaan alat labkratoriun Unsulbar.

Dalam kasus ini total kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.

Kini kasus korupsi para terdakwa tengah bergulir di meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman